Tiga hari lalu, Jumat (9/11), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa setiap mahasiswa di Indonesia akan diwajibkan untuk memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Rencana ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang dilakukan dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Namun, Sri Mulyani Indrawati menginginkan agar kewenangan tersebut berada di bawah Kemenristekdikti karena tugas Kemenkeu di wilayah kampus hanya sebatas memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang pentingnya pajak.
Berita mengenai pemberian NPWP kepada mahasiswa tersebut banyak menuai kontra. Komentar-komentar menggelitik dari warganet pun muncul di kolom komentar instagram.



